Lagi, Dua Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Bebas Integrasi Dari Rutan Masohi

    Lagi, Dua Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Bebas Integrasi Dari Rutan Masohi
    DOK. Humas Rutan Masohi

    Masohi - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi kembali membebaskan 2 (dua) orang Narapidana yang memperoleh bebas Integrasi, Rabu (09/08). Dua orang Narapidana berinisial IP dan DS ini dibebaskan berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 


    Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom mengaku bangga karena selama Ia memimpin sudah banyak sekali Narapidana yang memperoleh kebebasannya melalui program Integrasi. Narapidana yang mendapatkan Integrasi berupa PB, CB, CMB maupun Asimilasi dinilai telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak Integrasi merupakan program integrasi bebas bagi Narapidana setelah sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan. “Narapidana perlu ingat ini, mereka bebas bukan berarti bebas murni, tidak. Bebas tapi masih ada kewajiban lainnya yang harus dijalani. Sekalipun sudah bebas, dan telah kembali ke Masyarakat masih punya kewajiban untuk tetap melaksanakan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan, ” kata Yusuf.


    Diungkapkannya, WBP yang tadinya adalah Narapidana di Rutan Masohi, sekarang karena Integrasi itu mereka bebas, dan tidak lagi berstatus demikian, namun sudah berstatus sebagai Klien Bapas. Jadi, pada saat Narapidana diserahkan ke Bapas, otomatis saat itu juga sudah menjadi tanggung-jawab Bapas dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan bagi mereka. Mereka juga wajib lapor di Bapas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sana. 


    Sementara itu, IP dan DS mengaku sangat bahagia sekali karena sudah bisa bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga tercinta mereka. “Ada sedihnya ada bahagianya. Sedihnya karena harus meninggalkan tempat ini, dengan orang-orang seperjuangan yang menjalani suka duka bersama di dalam Rutan. Mereka sudah seperti saudara dan keluarga, sehingga ketika akan keluar dari sini, saya sangat sedih sekali karena harus meninggalkan mereka semua. Bahagianya karena bisa kembali kumpul bersama dengan keluarga tercinta, khusunya Istri, ” ungkap DS.

     


    Mereka juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pegawai di Rutan Masohi yang sudah dengan sabar memberikan pembinaan dan pembimbingan, sehingga semua itu bisa menjadi bekal hidup ketika nanti bersatu dengan keluarga dan kembali lagi ditengah-tengah masyarakat. “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan pengorbanannya bagi kami selama memberikan pembinaan maupun pembimbingan bagi kami. Semoga Tuhan membalas semua jasa dan kebaikan Bapak/Ibu semua. Kami juga sangat bersyukur dalam pengurusan untuk mendapatkan Hak Integrasi tidak dibebani biaya apapun dan semuanya gratis, ” tutup IP.

    kanwil kemenkumham maluku rutan masohi marasidin saiful sahri yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Terus Bersinergi, Klinik Pratama Sikaturam...

    Artikel Berikutnya

    KPU Kab. Maluku Tengah Gelar Rakor Persiapan...

    Berita terkait